Menyaksikan tayangan K!ck Andy, Jumat malam, 4 Desember 2009, dengan tema “Berprestasi di Negeri Orang”, mengguratkan dua perasaan di benak saya, bangga sekaligus prihatin. Bangga, karena ternyata di tengah keluhan tentang kualitas pendidikan di Indonesia yang tidak kunjung membaik, ada putra-putri negeri ini yang mampu ‘berbicara’ di level internasional bahkan dunia. Mereka sukses meniti karir dan menempati posisi-posisi strategis di sejumlah perusahaan besar kaliber dunia, lembaga riset, serta perguruan tinggi di berbagai mancanegara. Prihatin, karena mereka yang nota bene warga negara Indonesia, justru lebih diakui dan dihargai potensi serta karya-karyanya di negeri orang, daripada di tanah kelahirannya sendiri.
Ironis, aset negara berupa sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas disia-siakan begitu saja. Karya-karya terbaik milik anak negeri ini malah dinikmati oleh orang lain. Akankah kondisi seperti ini terus berlanjut? Mengapa pemerintah terkesan acuh terhadap persoalan ini? Prestasi membanggakan yang telah ditorehkan oleh anak negeri ini sama sekali tidak mendapat apresiasi berarti dari pemerintah. Pantas saja, bangsa ini nggak maju-maju. Tertinggal jauh dengan tetangga dekat, yakni Malaysia dan Singapura. Lebih-lebih jika dibandingkan dengan negara-negara di Benua lain, seperti Eropa dan Amerika….
Duuh…menyedihkan sekali….


Hari ini, Senin, 17 Agustus 2009, tepat 64 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, 64 tahun yang lalu Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, setelah sebelumnya berada di bawah cengkeraman kuku-kuku tajam penjajah.
Suatu ketika, diakhir perkuliahan penulis mengajukan sebuah pertanyaan kepada para mahasiswa tingkat akhir. Pertanyaannya singkat saja: Setelah lulus kuliah nanti, kalian mau ke mana? Dan jawaban spontan yang mereka lontarkan adalah: Mencari pekerjaan.
Saat ini, ingar-bingar kampanye partai politik kontestan pemilu telah usai. Pemilu legislatif untuk memilih anggota dewan baik di tingkat kabupaten/kota, propinsi, maupun pusat, serta menentukan calon DPD juga sudah kita lewati— terlepas pro-kontra hasil pemilu legislatif yang hingga saat ini belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya rokok. Pro kontra seputar fatwa tersebut pun bermunculan menghiasi sejumlah media, baik cetak maupun elektronik. Dari mulai debat di layar kaca hingga polemik di sejumlah surat kabar dan majalah. 